Total Page Visits: 981 - Today Page Visits: 3
Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Sementara Dihentikan
Bagikan Berita
Salah satu tahapan penting dalam setiap agenda pemilihan atau pemilu adalah pemutakhiran data pemilih. Di antara hal penting dalam pemutakhiran data pemilih adalah penyerahan DP4 dan analisis sinkronisasi antara DPT dan DPT pemilu atau Pemilihan terakhir.Berikut kami sampaikan informasi analisis sinkronisasi Data pemilih potensial pemilihan 2020 dengan Data Pemilih Tetap Pemilu Terakhir.
Sebagai informasi, tahapan pemutakhiran data pemilih sementara dihentikan karena terdapat wabah virus Covid19. Di antara kegiatan yang tertunda tersebut adalah Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan Pencocokan dan Penelitian Data pemilih.
Bahkan, KPU bersama Bawaslu, DKPP, Mendagri, dan Komisi II DPR RI telah bersepakat menunda waktu pemilihan 2020. Karena penentuan waktu pencalonan pemilihan 2020 ditetapkan oleh Undang-Undang, maka Pemerintah berkewajiban mengeluarkan PERPPU mengingat komisi II tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan revisi UU pemilihan (terakhir UU No 10 tahun 2016). Sembari kita tunggu PERPPU pilkada, kita tetap jaga kesehatan, dan lawan Covid-19.
Selamat Datang Di Website Resmi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Admin KPU Kabupaten Rokan Hulu.