Total Page Visits: 1361 - Today Page Visits: 3
Pengumuman Pendaftaran Lembaga Pemantau, Survey dan Hitung Cepat
Bagikan Berita
kpu-rokanhulu.go.id (1/11/2019) Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2020 secara langsung dan demokratis serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Lembaga Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat, dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan melalui pengumuman KPU Kabupaten Rokan Hulu Nomor 348/PP.03.2-Pu/1406/KPU-Kab/X/2019 tentang Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilihan, Survei atau Jajak Pendapat, dan Penghitungan Cepat Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2020.
Informasi lebih lanjut tentang syarat, ketentuan dan formulir pendaftaran dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu di Jl. Imam Bonjol No. 48 Pasir Pengaraian. (kpu rohul/ed diR)
Selamat Datang Di Website Resmi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Admin KPU Kabupaten Rokan Hulu.