Total Page Visits: 524 - Today Page Visits: 3
Jelang Penetapan Syarat Dukungan Calon Perseorangan KPU Rohul Adakan Rakor Bersama Bawaslu Rohul
Bagikan Berita
kpu-rokanhulu.go.id (24/10/2019) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat Koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rokan Hulu. Rapat Koordinasi diadakan pada Rabu tanggal 23 Oktober bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Rokan Hulu yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Staf KPU Kabupaten Rokan Hulu serta Ketua dan Staf dari Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu. Rakor tersebut diadakan dengan tujuan untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan Penetapan Syarat Minimum dan Sebaran Dukungan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu tahun 2020 mendatang. Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan Surat dari KPU RI Nomor 1932/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 untuk Penetapan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebaran Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2019 s/d 8 Desember 2019 (kpu rohul/ed diR)
Selamat Datang Di Website Resmi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Website ini Merupakan Bentuk dari Keterbukaan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hulu. Segala Informasi Yang ditayangkan merupakan informasi yang Valid. Jika Ada Permasalahan dalam Penayangan Silahkan Hubungi Pihak Pengelola Admin KPU Kabupaten Rokan Hulu.